Satpol PP Tanah Abang Tindak PKL

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanah Abang melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (8/1). Foto: pusat.jakarta.go.id

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanah Abang kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar dagangannya di sembarang tempat.

"Tadi puluhan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI melakukan penyisiran di Jalan Jati Baru Raya, Jati Bundar blok G,A,B,C,D,F dan Auto. Hasilnya sejumlah lapak pedagang ditindak," ucap Camat Tanah Abang, Dedi Arief saat diwawancarai, Selasa (8/1).

Dedi mengungkapkan, hasil penertiban tersebut seperti beberapa potong pakaian, bangku, terpal, perlengkapan dagang, dan satu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) berhasil dijaring.

"Kalau hasil yang PKL dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung Jakarta Timur, sedangkan satu PMKS dibawa ke panti sosial oleh Sudin Sosial Jakarta Pusat," pungkasnya. (as)

 

Kominfotik JP/Christ