Sebanyak 18.174 Miras Dimusnahkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama TNI, Polisi, Satpol PP, dan jajaranya musnahkan 18.174 Miras dengan alat berat di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/5). Foto: Zak

Sebanyak 18.174 botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai merek dimusnahkan di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

Dalam pemusnahan tersebut langsung dipimpin Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Pemusnahan ribuan botol minuman beralkohol ini dilakukan setelah mendapat penetapan dari pengadilan negeri di masing-masing wilayah kota yang menjadi tempat berlangsungnya operasi.

Pada kesempatan itu, Anies mengaprasiasi jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta yang telah berhasil mengamankan peredaran 18.174 ribu botol miras yang tidak sesuai aturan.

"Kegiatan seperti ini harus terus dilaksanakan. Saya berharap tokoh-tokoh masyarakat dan keluarga-keluarga di Jakarta ikut mewujudkan Jakarta yang aman, tertib, dan damai," ujarnya, Senin (27/5).

Ia berpesan, agar seluruh jajaran Satpol PP DKI dapat melaksanakan tugas dengan penuh amanah dan tidak mudah tergoda dalam menegakkan aturan.

"Tantangan di lapangan tidak kecil, iming-iming juga tidak kecil. Insya Allah, Satpol PP DKI Jakarta bisa dipercaya untuk memegang teguh amanah itu," terangnya.

Berikut rincian miras di wilayah tiap wilayah. Jakarta Pusat yang berhasil diamankan 1.150 botol minuman beralkohol ilegal, Jakarta Barat 6.000 botol, Jakarta Selatan 2.454 botol, Jakarta Timur 6.108 botol, dan Jakarta Utara sebanyak 2.462 botol. (As/Stk)

 

 

 

Kominfotik JP/Christ/Day