Sebanyak 300 Petugas Gabungan Turunkan APK

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

petugas gabungan diterjunkan dalam melakukan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat, Rabu (13/3). Foto: Christ

Ratusan petugas gabungan diterjunkan dalam melakukan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat, Rabu (13/3).

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi didampingi Asisten Pemerintah, Budiroso mengatakan bahwa kegiatan ini menindaklanjuti surat KPU no 175 tahun 2018. Penurunan ini langsung di awasi KPU dan Bawaslu.

"Di dalam surat KPU itu sudah ada titik lokasi mana saja yang harus diturunkan APKnya," ucap Irwandi.

Sambung Irwandi, seluruh APK yang masuk dalam zona dilarang sudah pasti diturunkan. Perlu diketahui Panwaslu telah melayangkan surat kepada partai politik disurati terkait penurunan ini.

"Kegiatan ini hanya berlangsung satu hari, kita harap hasilnya maksimal. Terlebih di lokasi yang dilarang sudah harus bersih," tegasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan seluruh petugas yang diterjunkan mencapai 300 petugas gabungan. Di antaranya Panwaslu, Bawaslu, Satpol PP, Damkar, Sudin PE, Sudinhub Jakpus, Polri dan TNI.

"Saya juga berikan pengarahan kepada petugas agar melakukan penurunan dengan humanis. Semua APK yang berhasil diturunkan dibawa ke kantor kecamatan," tutupnya. (As/Stk)


 

Kominfotik JP/Christ