Sebanyak 350 Sertifikat IUMK Diberikan Kepada Peserta PKT
Reporter: Kominfotik JP | Editor: Kominfotik JP
Suku Dinas Perindustrian dan Energi (Sudin PE) Jakarta Pusat membagikan 350 sertifikat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) kepada peserta program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) di Ruang Serbaguna, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Kamis (20/6).
Seketaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin menyerahkan langsung IUMK secara simbolis kepada delapan peserta program PKT yang mewakili tiap kecamatan di Jakarta Pusat.
"IUMK diperlukan bagi masyarakat yang menjadi sasaran program dari PKT. Kami ingin melegalkan jenis usaha wirausahawan agar lebih mampu bersaing di dunia usaha," terang Iqbal, Kamis (20/6).
Dirinya berharap, adanya pemberian IUMK ini, para wirausahawan bisa lebih mengembangkan usahanya masing-masing. "Semoga dengan adanya IUMK, mereka cepat naik kelas," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sudin PE Jakarta Pusat, Nurhidayat menyampaikan, tahun lalu, pihaknya menargetkan bisa memberikan 360 sertifikat IUMK. Namun realisasinya hanya tercapai sebanyak 372 IUMK.
"Tahun ini, target kita memberikan 1.015 IUMK dan saat ini sudah tercapai 350 IUMK," tandasnya. (As/Stk)
Kominfotik JP/Christ