Sebanyak 52 Ribu APK Telah Diturunkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (14/4). Foto: Ran

Penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan sejak Minggu (14/4) hingga kini sebanyak 52 ribu telah diturunkan, dan dibawa ke Gudang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Cakung, Jakarta Timur.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan penurunan itu dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari unsur samping, kelurahan, kecamatan, Sudin PE, Sudin Damkar, dan Sudin Kehutanan.

“Kita kerja sama dengan Sudin Lingkungan Hidup dalam pemusnahannya. Agar APK yang didapat bisa didaur ulang,” ungkapnya, saat diwawancarai di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (16/4).

Bernard menambahkan jajaranya memberikan batas waktu kepada para Calon Legislatif (Caleg) ataupun tim sukses yang ingin mengambil APK.

“Jika nanti dalam satu Minggu tidak kunjung diambil maka akan dilakukan pemusnahan,” tegasnya.

Untuk diketahui, APK yang diturunkan di antaranya, baliho, baner, spanduk, dan pembersihan tempelan. (As/Stk)

 

 

Kominfotik JP/Christ