Sebanyak 98.674 Kartu Identitas Anak Diterbitkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sebanyak 98.674 Kartu Identitas Anak (KIA) telah diterbitkan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil Jakpus) Jakarta Pusat. Foto: Christ

Sebanyak 98.674 Kartu Identitas Anak (KIA) telah diterbitkan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil Jakpus) Jakarta Pusat terhitung Januari-September 2019.

Plt Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi mengatakan, jumlah pembuatan KIA selalu bertambah. Pada Januari mencapai 5.471 KIA, Februari 5.901, Maret 5.153, April 5.676, Mei 10.724, Juni 4.399, Juli 18.208, Agustus 23.479, dan di bulan September mencapai 19.663 KIA.

"Kita menargetkan lebih dari 150 ribu KIA yang diterbitkan tahun 2019," terang Yadi, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (7/10).

Sambung Yadi menjelaskan, dalam optimalisasi pencapaian target KIA di Jakarta Pusat, pihaknya juga memberikan layanan jemput bola, baik di sekolah-sekolah, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), hingga lingkungan permukiman warga atau di Pos RW.

"Kita terus lakukan jemput bola dan sosialisasi agar tercapai tujuan jumlah bahkan bisa melewati," katanya.

Sementara itu, di tempat terpisah Lurah Petojo Utara, Amadeo mengaku cukup senang dengan adanya upaya jemput bola yang rutin dilakukan Sudin Dukcapil Jakarta Pusat dalam memberikan pelayanan. Seperti di RPTRA Flamboyan warga terlihat cukup banyak yang datang untuk mendapati pelayanan kependudukan.

"KIA tadi ada dua dengan umur 0-4, KIA berumur 5-16 sebanyak 13 pelayanan, pembuatan akta lahir ada lima dan konsultasi ada tujuh. Upaya jemput bola ini sangat bagus," tuturnya. (As/Stk)

Kominfotik JP/Christ