Sejumlah PMKS di Cikini Berhasil Terjaring
Reporter: Kominfotik JP | Editor: Kominfotik JP
Puluhan petugas gabungan melakukan penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/2).
Lurah Cikini, Ati Mediana mengatakan bahwa jajarannya mengerahkan 50 petugas gabungan dalam penertiban ini. Di antaranya, di Jalan Cikini VI RW 05 satu pasang suami istri beserta anaknya.
"Yang memiliki KTP DKI kita lepas. Dengan syarat membuat surat penyataan tidak tinggal di wilayah Cikini lagi," ucap Ati saat diwawancarai di lokasi penertiban.
Di lokasi lainnya, PMKS di Jalan Gondangdia Dalam Lama mendapati sepasang suami istri beserta tiga anaknya terjaring di bawah rel kereta. Satu wanita lansia, dan tiga pengamen turut terjaring petugas.
"Semua dibawa ke panti sosial Jakarta Barat oleh Sudin sosial Jakarta Pusat," ungkapnya. (As/Stk)
Kominfotik JP/Christ