Sekko Jakpus Minta SKPD Segera Serahkan Laporan Tahunan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)/Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) mengikuti apel rutin. Foto: pusat.jakarta.go.id

Sekretaris Kota Jakarta Pusat (Sekko Jakpus), Iqbal Akbarudin meminta para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)/Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) agar segera menyerahkan laporan tahunan ke bagian Kepegawaian, Tatalaksana dan Pelayanan Publik (KTPP) pada 31 Januari 2019.

“Diserahkan ke bagian KTPP paling lambat akhir Januari sudah rampung, sebab laporan tahunan sangat penting untuk menyelaraskan antara keuangan dan aset,“ jelas Iqbal saat memimpin apel rutin, di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (14/1) pagi.  

Sebelumnya, lanjut Iqbal, Wali Kota Jakarta Pusat pada tanggal 28 Desember 2018 telah menandatangani kegiatan strategis yang merupakan Key Performance Indicators (KPI) atau Indikator Kinerja Utama, di antaranya festival olahraga sepanjang tahun, program kewirausahaan terpadu, program kualitas perumahan masyarakat dan pengelolaan kawasan Tanah Abang.

“Untuk menjalankan program strategis ini semua SKPD/UKPD agar melakukan sinergitas dan koordinasi dengan baik. Karena tanpa sinergitas program tersebut tidak akan berjalan baik,” pungkas Iqbal. (as)

 

Kominfotik JP/Day