Selama Dua Hari, Belasan Pejabat Pemkot Jakpus Ikut Diklat

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengadaan Barang dan Jasa selama dua, di Ruang Kelas Sudin Kominfotik, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (13/2). Foto: Stk

Pengembangan Kompetensi Dasar dan Manajerial (BPSDM) Provinsi DKI Jakarta, mengadakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengadaan Barang dan Jasa selama dua, di Ruang Kelas Sudin Kominfotik, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (13/2).

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Pusat, Kamal Alatas mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi kegiatan ini bagi 16 pejabat terdiri dari Kepala Suku Dinas, lurah dan sekretaris kelurahan yang belum memiliki sertifikasi keahlian barang atau jasa tingkat dasar pada sistem e-lang tahun 2019.

“Tujuannya untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” katanya.

Kamal menjelaskan, setelah mengukuti Diklat selama dua hari (13-14). Para 16 peserta ini akan mengikuti pelaksanaan ujian yang dilaksanakan pada tanggal 21-22 Februari 2019 mendatang.

Sementara itu, Lurah Kartini, H. Samuel mengatakan, kegiatan Diklat ini sangat bermanfaat bagi setiap pemimpin dalam membuat suatu kebijakan mengenai barang dan jasa dalam aplikasi kegiatan sehari-hari.

Untuk diketahui, kegiatan ini digelar Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Dasar dan Manajerial (BPSDM) Provinsi DKI Jakarta. Dilaksanakan secara serentak di enam wilayah DKI Jakarta. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor: 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah bahwa KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dapat menugaskan personel yang kompeten untuk menjadi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).

 

 

Kominfotik JP/As/Stk