Selama Tahun 2018 Sudinsos Jakpus Jaring 1.355 PMKS

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) terjaring di kawasan Stasiun Senen, Jakarta Pusat. Foto: pusat.go.id

Sebanyak 1.355 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) berhasil dijaring Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat (Jakpus) periode Januari-Desember 2018.

Kepala Sudinsos Jakarta Pusat, Prayitno mengatakan upaya menertibkan para PMKS terus dilakukan jajaran Satuan Tugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (Satgas P3S).  

"Paling banyak terjaring gelandangan, orang dengan masalah kejiwaan (ODMK), dan pengemis," jelas Prayitno, saat ditemui di kantornya, Jumat (4/1).

Prayitno menambahkan, kategori PMKS yang lain tetap ditertibkan seperti Pekerja Seks Komersial (PSK), pengamen, waria, anak terlantar, dan pemulung.

“Seluruh PMKS yang terjaring langsung dibawa ke beberapa panti di wilayah Cipayung, Jakarta Timur, dan panti di Kedoya, Jakarta Barat," tutupnya. (as)

 

Kominfotik JP/Chs