Sidak Takjil Sawah Besar Sisir 20 Pedagang

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap pedagang makanan takjil, di Jalan A Raya, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (8/5). Foto: Christ

Petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap pedagang makanan takjil, di Jalan A Raya, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

Sidak makanan takjil ini dipimpin langsung Camat Sawah Besar, Prasetyo didampingi Lurah Kartini, H. Samuel, dan Seketerias Lurah (Sekel) Karang Anyar, Lingga.

Prasetyo mengatakan sidak yang dilakukan dengan mengerahkan petugas gabungan baik Puskemas, BPOM, Sudin KPKP, Satpol PP, Polri, dan TNI melakukan penyisiran terhadap 20 pedagang.

Satu persatu lapak pedagang didatangi petugas untuk diambil sampel makanannya guna diteliti apakah mengandung zat berbahaya atau tidak.

"Tadi ada 20 pedagang yang kita cek, dan ada dua pedagang yang makanannya mengandung formalin di dalam mie dan martabak tahu," ucap Prasetyo di sela-sela Sidak makanan takjil.

Pedagang yang kedapatan menjual makananan yang mengandung formalin, kata Prasetyo, diberikan pembinaan untuk tidak lagi menggunakan bahan-bahan berbahaya. Selain itu, petugas kemudian melakukan penelurusan di mana membeli bahan makanan tersebut.

"Semua diserahkan kepetugas guna dilakukan penelurusan. Makanan yang mengandung formalin langsung disita dan dimusnahkan," singkatnya.

Sementara itu, di wilayah Kecamatan Sawah Besar ada beberapa titik yang akan dilakukan pengecekan. Jalan A Raya, Jalan Mangga Dua Abdad, dan Jalan Wahidin II, Rajawali Selatan.

Di tempat yang sama, Sekel Karang Anyar, Lingga mengajak kepada para pedagang untuk tidak menjual dagangan yang mengandung zat berbahaya karena sangat merugikan warga.

"Yang berdagang di Jalan A Raya ini rata-rata warga Karang Anyar. Walaupun ada temuan kita harap tidak terulang lagi," tutupnya. (As/Stk)

 

 

 

Kominfotik JP/Christ