Sistem Libur PPSU Gambir Diubah

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Apel petugas Penanganan Prasana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Gambir. Foto: pusat.jakarta.go.id

Perubahan sistem libur terhadap petugas Penanganan Prasana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Gambir di tahun 2019 diubah. 

Lurah Gambir, Abdul Salam mengatakan tujuan perubahan tersebut guna meningkatkan efektivitas dan antisipasi kegiatan masyarakat yang terpusatkan di lingkaran Monumen Nasional (Monas).

"Perubahan libur 104 petugas PPSU yang ada telah berubah di tahun 2019 ini," ucap Abdul saat di wawancarai di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (8/1).

Abdul menjelaskan, pada tahun 2018 sistem libur PPSU dipusatkan pada hari Sabtu dan Minggu yang dibagi dua dengan shift pagi dan sore. Namun, di tahun ini para petugas tinggal memilih antara hari Senin sampai Minggu.

"PPSU hanya dapat libur satu hari saja dalam setiap minggu. Dan kalau sekarang mereka liburnya bebas memilih dalam satu minggu. Satu hari sekitar 6 PPSU diperbolehkan libur," tutupnya. (as)

 

Kominfotik JP/Christ