Sudin Dukcapil Bakal Gelar Nikah Massal Tiap Seminggu Sekali

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Plt Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi. Foto: Christ

Plt Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi memastikan kegiatan nikah massal akan dilangsungkan setiap seminggu sekali pada hari Selasa, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Jakarta Pusat.

"Setiap Selasa kita akan gelar nikah massal. Ini akan menjadi program unggulan Sudin Dukcapil Jakarta Pusat," terang Yadi Rusmayadi saat diwawancarai, Selasa (10/12).

Alasan dilakukan nikah massal guna menjangkau warga yang belum tercatatkan dukomen kependudukan mereka secara sah oleh negara. Semakin terus digaungkan diharapkan kesadaran masyarakat semakin tinggi.

"Intinya kita berikan dokumen dan kita bukan lembaga menikahkan namun, hanya mencatatkan dokemennya saja," ungkapnya.

Sosialisasi ini, lanjutnya, guna menjangkau warga yang hendak nikah massal,  jajarannya memerintahkan Satuan Pelaksana (Satpel) Kecamatan minimal mereka mencatatkan satu pasang yang hendak dicatatkan.

"Persyaratannya, membawa surat pemberkatan, KTP, pas foto 4x6 dua lembar dengan latar belakang merah yang dikirimkan ke lurah dan Sudin," tutupnya. (As/Stk)

Kominfotik JP/Christ