Sudin Dukcapil Jakpus Akan Lakukan Perekaman E-KTP Pelajar Swasta

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Dukcapil Jakarta Pusat, Remon Mastadian. Foto: Christ

Setelah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) terhadap pelajar sekolah negeri, mulai 18-23 Maret, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat akan lakukan perekaman terhadap pelajar sekolah swasta.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Dukcapil Jakarta Pusat, Remon Mastadian mengatakan bahwa jajaranya akan melakukan perekaman e-KTP terhadap pelajar di 12 sekolah swasta yang sudah dijadwalkan.

"Pihak sekolah sangat senang dengan langkah kegiatan ini. Kita lakukan perekaman terhadap anak yang akan berumur 17 tahun," ucap Remon saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (8/3).

Sambung Remon, bahwa pihak sekolah diharapkan mensosialisasikan rencana kegiatan ini agar bisa dipersiapkan dengan baik. Nantinya ada satu mobil unit yang dikerahkan dan delapan petugas untuk satu sekolah. "Dari jumlah 12 sekolah, ada 2.248 anak murid yang akan dilakukan perekaman e-KTP," terangnya.

Untuk diketahui, sekolah swasta yang akan dilakukan perekaman e-KTP di antaranya, SMKS Islam Said Naum, SMAS Islam Said Naum Jakarta, SMKS Muhammadiyah 1 Jakarta, SMKS Muhammadiyah 5, SMKS Jakarta Pusat 1, SMKS Taman Siswa 1 Jakarta, SMKS Taman Siswa 2, SMKS Strada 1 Jakarta, SMAS Budi Mulia Jakarta , SMAS Taman Madya 1, SMAS Kanisius Jakarta, dan SMAS Muhammadiyah 1 Jakarta. (As/Stk)

 

 

Kominfotik JP/Christ