Sudin Dukcapil Jakpus Buka Layanan Akta dan KIA di RPTRA

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kasudin Dukcapil) Jakarta Pusat, Remon Mastadian. Foto: pusat.jakarta.go.id

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Pusat akan membuka layanan kependudukan identitas anak mulai dari layanan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di Jakpus pada 24 Januari 2019 mendatang.

Hal itu diungkapkan Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kasudin Dukcapil) Jakarta Pusat, Remon Mastadian, saat ditemui di ruang kerjannya, Kamis (17/1).

“Kegiatan pelayanan seperti ini juga merupakan program jemput bola untuk pelayanan identitas anak. Rencananya, ada 51 kali kegiatan di tahun ini. Pelayanannya dibuka setiap hari Senin dan Kamis pada pukul 08.00 wib pagi hingga selesai, gratis tanpa dipungut biaya," tandasnya.

Sebelumnya, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakpus juga tengah melakukan pelayanan jemput bola percepatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di 27 SMA dan SMK baik negeri maupun swasta di wilayah Jakarta Pusat.

 

Kominfotik JP/As