Sudin Dukcapil Jakpus Rekam E-KTP di Rutan Salemba

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) terhadap penghuni Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Masyakarat (Lapas) Salemba, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (18/1).

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) terhadap penghuni Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Masyakarat (Lapas) Salemba, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (18/1).

“Kalau di Rutan ada 1118 penghuni yang telah terverifikasi dan rekam baru 10 orang. Sedangkan di Lapas 506 yang terverifikasi dan 15 rekam baru," ucap Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Remon Mastadian saat diwawancarai di sela-sela perekaman di Rutan Salemba.

Pelayanan Dukcapil Jakarta Pusat ini, lanjut Remon, hanya melakukan perekaman dan pencetakan, namun jika sudah di cetak e-KTP tidak langsung diberikan.

"Kartu e-KTP kita titipkan kepada Kepala Rumah Tahanan (Karutan) dan Kepala Lembaga Masyarakat (Kalapas)," ungkapnya.

Remon menargetkan perekaman e-KTP ini dapat rampung dalam waktu dua hari pada jam kerja. (as)

 

Kominfotik JP/Christ