Sudin KPKP Jakpus, Data 2.573 Ekor Hewan Kurban yang Akan Dijual

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Suku Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (Sudin KPKP) Jakarta Pusat periksa hewan kurban. Foto: pusat.jakarta.go.id

Suku Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (Sudin KPKP) Jakarta Pusat, sedikitnya telah mendata ada 2.573 ekor hewan Kurban yang akan dijual di Jakarta Pusat.

"Hasil pemeriksaan Senin (5/8) kemarin, ditemukan satu ekor sapi yang belum cukup umur di Jalan Cempaka Putih Raya, Cempaka Putih. Sapi tersebut baru berumur sekitar dua tahun, belum layak untuk kurban," terang Asisten Perekonimian dan Pembangunan Pemkot Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting, ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (6/8).

Menurutnya, pemeriksaan hewan kurban untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan Dalam Rangka Idul Adha 2019/1440 H pada 11 Agustus 2019 mendatang.

Hewan yang ditemukan tidak layak kurban, kata Bakwan Ferizan Ginting, kemudian diisolasi atau dipisahkan agar tidak masuk kategori hewan yang dijual di tempat tersebut.

"Tidak layak langsung kita berikan tanda silang warna merah menggunakan pilok dibagian tubuh. Pemeriksaan akan dilakukan terus oleh tim terpadu tingkat kota," ucapnya.

Selain di Cempaka Putih Raya, lanjutnya, penjualan hewan di Jalan Angkasa Kemayoran juga diperiksa petugas.

"Di sini kondisi hewan sehat dan cukup umur setelah diperiksa oleh dokter dari Sudin KPKP. Penampungan di Jalan Angkasa berasal dari Wonosobo, sementara penampungan di Cempaka Putih berasal dari Boyolali," tukasnya. (As/Stk)

 

 

 

Kominfotik JP/Christ