Sudin KPKP Sosialisasi Penyakit Rabies di Balai Warga

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat melakukan sosialisasi mengenai penyakit rabies di Balai Warga Jalan Bengawan RT 07/RW 01, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/3). Foto: Christ

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat melakukan sosialisasi mengenai penyakit rabies di Balai Warga Jalan Bengawan RT 07/RW 01, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).

Kepala Seksi Peternakan Sudin KPKP Jakarta Pusat, Hasudungan mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk langkah memberikan pemahaman tentang penyakit rabies.

"Materinya itu bagaimana menangani jika terkena gigitan hewan rabies seperti anjing, kucing, dan kera," ucap.

Masih kata Hasudungan, warga juga harus mengetahui agar hewan kesayangan mereka tidak terjangkit virus rabies. Dan harus dilakukan vaksin terhadap hewan peliharaannya setidaknya satu tahun sekali harus disuntik vaksin.

"Warga kalau punya hewan peliharaan jaga kebersihannya, rawat dengan baik. Jangan dibiarkan hewan tersebut keluar rumah tanpa pengawasan. Untuk hewan anjing kalau mau dikeluarkan harus menggunakan rantai," jelas Hasudungan.

Sementara itu, Lurah Cideng, M. Faozi menuturkan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat positif. Karena dengan ini warga dapat paham tentang penyakit rabies.

"Warga saya banyak juga yang pelihara kucing dan anjing. Pemahaman tentang virus rabies di warga saya juga belum banyak yang tahu. Makanya dengan adanya ini mereka jadi tahu," tegasnya.

Untuk diketahui bahwa DKI Jakarta hingga saat ini masih bebas dari hewan rabies. (As/Stk)

 

 

Kominfotik JP/Christ