Terkait Pengaduan Masyarakat, Aspem Minta Sekel dan Sekcam Segera Menindaklanjuti

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat (Aspem Jakpus), Budiroso, saat memimpin rapat koordinasi pimpinan bidang pemerintahan, di ruang Serbaguna Besar, Kantor Wali Kota Jakpus, Jalan Tanah Abang I, Senin (14/1). Foto: Day

Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat (Aspem Jakpus), Budiroso meminta seluruh Sekretaris Kelurahan (Sekel) dan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) supaya secepatnya menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat baik melalui Facebook, CRM, Instagram, qlue maupun pengaduan langsung yang digelar setiap hari Sabtu.

“Jika penanganannya lambat akan berpengaruh dengan kinerja. Sebab setiap kinerja ada penilainya dengan menggunakan nilai A sampai E dan ini juga terkait Key Performance Indicators (KPI) atau Indikator Kinerja Utama,” jelasnya, saat memimpin rapat koordinasi pimpinan bidang pemerintahan, di ruang Serbaguna Besar, Kantor Wali Kota Jakpus, Jalan Tanah Abang I, Senin (14/1).

Menurutnya, mengenai rancangan anggaran Serapan Perkiraan Sendiri (SPS) sudah menjadi tanggung jawab Sekel dan Sekcam.

“SPS sangat penting, karena ini terkait dengan TKD, jika penyerapan anggaran rendah maka TKD-nya berkurang. Jadi Sekel dan Sekcam jangan ada lagi yang main-main kalau TKD-nya tidak mau berkurang,” tegasnya.

Sementara itu, Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Pusat, A. Dasuki menambahkan penyerapan anggaran wilayah Jakpus dapat terealisasi dengan cukup baik mencapai 92,7 persen dan ini harus dipertahankan.

“Saya berharap penyerapan anggaran tahun 2019 supaya dapat ditingkatkan paling tidak sama dengan tahun 2018,” tandasnya. (as)

 

Kominfotik JP/Day