Tertib Administrasi, Sekcam Minta Pemilik Indekos Laporkan Penghuni Baru  

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Penertiban Bina Kependudukan (Binduk) tingkat kecamatan Cempaka Putih, Selasa (9/4). Foto: Christ

Sekretaris Camat Cempaka Putih, Erik meminta kepada pemilik rumah indekos dan penjaga untuk melaporkan identitas penghuni.

Hal tersebut dikemukakan di sela-sela penertiban Bina Kependudukan (Binduk) tingkat kecamatan Cempaka Putih, Selasa (9/4).

"Tadi dalam razia masih kita dapati pengakuan dari penghuni indekos bahwa mereka sudah menyerahkan identitas. Tapi pemilik atau penjaga tidak ada melaporkan ke RT, RW hingga ke kelurahan," ucap Erik.

Diharapkan, kata Erik, pemilik dan penjaga harus lebih kooperatif melaporkan identitas penghuni. "Kita minta pemilik, atau penjaga setelah meminta identitas yang tinggal segeralah melapor ke tingkat kelurahan. Memang belum ada aturan sangsi tegas terkait tidak melaporkannya identitas yang tinggal," terangnya.

Dalam penertiban ini diterjunkan 40 petugas gabungan yang terdiri dari Satpol, Dishub, Sudin Dukcapil, Polri, dan TNI. (As/Stk)

 

 

 

Kominfotik JP/Christ