TP3W Cek Kondisi Fasos Fasum Kebon Melati

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

TP3W Kota Administrasi kembali melakukan pengecekan terhadap kondisi Fasos-Fasum yang merupakan kewajiban dari salah satu pengembang di wilayah Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Rabu (12/6). Foto: Day

Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) Kota Administrasi kembali melakukan pengecekan terhadap kondisi Fasos-Fasum yang merupakan kewajiban dari salah satu pengembang di wilayah Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang.

Pengecekan lapangan tersebut untuk memastikan apakah Fasos-Fasum yang akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah sesuai dengan gambar atau denah lokasinya.

“Kami ingin memastikan apakah Fasos-Fasum yang diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta sudah sesuai yang ditentukan,” jelas Asisten Ekonomi dan Pembangunan Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting, didampingi Kabag Penataan Kota Lingkungan Hidup (PKLH) Jakpus, Munjir Mujadi saat memimpin peninjauan lapangan/fisik Fasos-Fasum di Jalan Kebon Kacang, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).

Menurutnya, setelah dilakukan penelitian fisik dan teknis oleh TP3W terhadap kontruksi marga drainase seluas kurang lebih 950 m2 dalam keadaan baik sesuai berita acara pemeriksaan teknis pekerjaan kontruksi Marga Darnase dan Tata Air (Mdt) atas kewajiban PT. Jakarta Realty di (IPAL) Waduk Melati Jalan Teluk Betung I, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Nomor 1825/-1.774.151 tanggal 29 Maret 2019 oleh Plt Kadis SDA Provinsi DKI Jakarta.

“Ini sudah sesuai dan memenuhi syarat untuk diproses menjadi aset Pemprov DKI Jakarta,” papar Bakwan Ferizan Ginting.

Sementara itu, Kabag Penataan Kota Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Munjir Mujadi menjelaskan PT. Jakarta Realty yang berlokasi di gedung Thamrin City 6 th, Jalan Boulevard yang merupakan pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) No. 1319/-1.711.5 tanggal 17 Mei 2004 akan menyerahkan kewajiban Fasos-Fasum berupa lahan seluas 950 m2 dan bangunan konstruksi berupa rumah jaga operator dengan ukuran 24 m2, jembatan penghubung, pemagaran sisa lahan, penurapan, dan perapihan kali gendong, perbaikan saluran serta taman untuk penghijauan di sekitar IPAL.

“Jumlah pemegang SIPPT di wilayah Jakarta Pusat sebanyak 172, namun yang baru menyerahkan fasos fasum ke Pemrov DKI Jakarta baru sekitar 20  senilai 1.4 Triliun,” tandas mantan Camat Senen ini. (As/Stk)

 

 

 

Kominfotik JP/Day