Vaksinasi Hewan Gratis Bagi Warga Sawah Besar

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Vaksinasi hewan. Foto: pusat.jakarta.go.id

Sangat mudah menemukan warga yang memelihara hewan peliharaan di lingkungan. Alasannya adalah hobi membuat hewan seperti, kucing, anjing, dan musang hadir dalam kehidupan sehari. Namun hewan-hewan tersebut dapat mengancam karena berpotensi menimbulkan penyakit rabies jika tidak dirawat dengan baik. 

Paramedis Veteriner Sudin KPKP Jainuri menuturkan, penanganan hewan peliharaan memang menjadi perhatian. Hal tersebut agar tidak ada hewan yang terindikasi penyakit rabies. Maka itu, pihaknya secara berkala turun ke lapangan untuk melakukan vaksinasi hewan.

"Kami door to door ke rumah-rumah warga melakukan vaksinasi secara gratis, sudah lima kecamatan selesai baru saja wilayah Sawah Besar. Terjaring 706 hewan yang sudah divaksin sepanjang bulan September," ucapnya, Senin (30/9).

Jainuri mengatakan, kegiatan vaksinasi memang dilakukan satu tahun sekali untuk hewan peliharaan. Hal tersebut berdasarkan keputusan kementerian pertanian (Kementan) nomor 566 tahun 2014 tentang provinsi DKI Jakarta. Yakni agar ibu kota tetap terbebas dari rabies dengan nol kasus.

"Maka itu seluruh kecamatan dan kelurahan tidak boleh ada yang terlewat setiap satu tahun pelaksaan. Kami selalu agendakan. Untuk pelaksanaan butuh tiga orang untuk melakukan pemeriksaan di satu kelurahan," ucapnya.

Menurutnya, tidak hanya melakukan vaksinasi. Pemberian edukasi kepada warga terkait pencegahan penularan rabies pun dilakukan. Hal tersebut untuk membangun kesadaran warga agar lebih peduli terhadap hewan peliharaannya.

"Warga memang perlahan mulai antusias ketika hewan miliknya akan dilakukan vaksin tidak ada penolakan. Sampai-sampai ada yang datang ke kantor Sudin KPKP Jakarta Pusat untuk vaksin hewan. Kami pun membuka pintu lebar-lebar," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana Sudin KPKP Kecamatan Sawah Besar Heri mengatakan, sebelum melakukan vaksin hewan ke lingkungan memang sudah memberikan surat pemberitahuan ke kelurahan. Agar nantinya akan diberikan informasi kepada warga. Hal tersebut supaya warga sudah mengetahui jadwal wilayah yang akan dikunjungi petugas.

"Rumah-rumah warga yang hewannya kami sudah vaksin akan dipasang stiker penanda yang berisikan imbauan terkiat memelihara hewan di lingkungan," ucapnya. (As/Stk)

Kominfotik JP/Christ