Vaksinasi Hewan, Sudin KPKP Jakpus Jemput Bola

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Vaksinasi hewan peliharaan. Foto: dok pusat.jakarta.go.id

Kegiatan jemput bola terhadap vaksinasi hewan ke pemukiman warga terus dilakukan Sudin KPKP Jakarta Pusat dengan tujuannya agar lebih efektif menjaring hewan peliharaan.

"Kami rutin terjun langsung, kita lakukan pemberian pemahaman dan membangun kesadaran warga. Sejauh ini sudah cukup baik kesadaran warga dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan," ucap Kepala Seksi Peternakan Sudin KPKP Jakarta Pusat, Hasudungan, ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (5/4).

Menurutnya, vaksinasi hewan peliharaan harus dilakukan setiap satu tahun sekali. Dengan mengacu keputusan Kementerian Pertanian (Kementan) Nomor 566 Tahun 2014 dengan isi mengenai Provinsi DKI Jakarta terbebas dari rabies karena nol kasus.

Dalam hal ini, lanjutnya, vaksinasi harus terus berjalan demi mempertahankan label tersebut. "Meskipun begitu hewan memang cukup rentan terserang rabies. Apalagi lalu lintas keluar masuk hewan ke Jakarta cukup aktif. Untuk itu perlunya pengawas ekstra. Kalau di via udara sudah ada security ceking," katanya.

Hasudungan mengaku tak hanya menyasar hewan-hewan yang menjadi peliharaan warga. Vaksinasi ini tertuju pada hewan yang berkeliaran di lingkungan yang tidak memiliki tuan.

"Kami biasanya menangkap untuk dibawa ke Balai Karantina Rabies Ragunan. Dengan melakukan observasi dan sterilisasi setelah itu kami izinkan untuk diadopsi oleh penyanyang binatang," tandasnya. (As/Stk)

 

 

 

Kominfotik JP/Christ