Verifikasi STBM, Wali Kota Jakpus: Warga Dilatih Sejak Dini Berprilaku Hidup Bersih
Reporter: Kominfotik JP | Editor: Kominfotik JP
Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, setiap warga harus dilatih sejak dini untuk berprilaku hidup bersih dan sehat di antaranya menerapkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Hal ini dikemukakannya saat menghadiri Verifikasi Lima Pilar STBM, di Aula Kelurahan Kebon Kelapa, Rabu (30/10).
“Saya meminta camat, lurah dan RT- RW harus bisa mengajak warganya untuk hidup berprilaku hidup bersih dan sehat dengan membuat septic tank kumunal, sehingga nantinya tidak lagi warga yang BAB sembarangan. Jika warga terus dibiarkan BAB tidak pada tempatnya, tentuanya sangat berdampak buruk terhadap lingkungan dan rentan memicu berbagai penyakit seperti, diare, tifus, stunting, dan sebagainya,” kata Bayu didampingi Kabag Kesra Jakarta Pusat, Haikal Shodri, Kasudin Kesehatan, Erizon, dan Camat Gambir, Fauzi.
Di tempat yang sama, Kasudin Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon mengatakan, tujuan melakukan verifikasi STBM adalah untuk menurunkan angka penyakit berbasis lingkungan.
“Penyakit ini muncul karena masih banyak warga masyarakat belum melaksanakan Prilaku Hidup Sehat dan Bersih (PHBS). Ini harus benar diperhatikan. Untuk mengatasi hal tersebut kita perlu berkolaborasi dalam menerapkan STBM,” jelasnya.
Erizon memaparkan, hasil verifikasi STBM pilar satu yaitu, stop buang air besar sembarangan tahun 2019 di empat RW Kelurahan Kebon Kelapa yang masih BAB sembarangan sebanyak 648 dari jumlah Kepala Keluarga sebanyak 2.039, sedangkan yang memiliki Jamban Sehat Permanen (JSP) sebanyak 1.351, dan menggunakan jamban komunal (MCK) Sharing 40.
Sementara itu, Lurah Kebon Kelapa, Nurbin Tumbur Togar menjelaskan, pelaksanaan verifikasi STBM di wilayahnya berlangsung selama tiga hari (28-30 Oktober 2019 ).
Untuk pilar pertama STBM, lanjutnya, masih banyak rumah di empat RW belum memiliki sanitasi layak atau jamban sehat.
“Warga punya MCK tapi tidak punya septic tank,” ungkap Togar.
Togar juga merencanakan akan mendeklarasikan wilayahnya sebagai kawasan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan tahun 2020.
“Untuk saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi bekerja sama dengan tim kesehatan dari Sudin Kesehatan Jakarta Pusat dan Puskesmas Kecamatan Gambir,” tambahnya. (As/Stk)
Kominfotik JP/Day