Wali Kota Ajak Industri Pariwisata Jakpus Eksplorasi Potensi Wisata

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara membuka Pembinaan dan Pengawasan serta Monitoring Penyelengaraan Pariwisata, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (2/5). Foto: Yos

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengajak para pelaku industri pariwisata mengeksplorasi potensi wisata.

Hal ini disampaikannya dalam acara Pembinaan dan Pengawasan serta Monitoring Penyelengaraan Pariwisata, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (2/5).

Dalam kesempatan itu, Bayu membandingkan potensi wisata Bangkok dan Jakarta. Menurutnya, Jakarta Pusat perlu mengikuti perkembangan industri pariwisata Bangkok yang pesat.

"Kita perlu mengeksplorasi potensi wisata kita, sehingga pendapatan di sektor wisata bisa meningkat. Tidak hanya Monas yang jadi tujuan saat ke Jakarta," ungkapnya.

Bayu memaparkan, sebenarnya ada banyak potensi wisata di Jakarta Pusat yang belum tergali. Seperti di kawasan Tanah Abang, ada Kelenteng, Pasar Kambing, dan Teater Populer, yang menjadi sasaran pariwisata fun walking tour.

"Ke depan pariwisata model ini akan berkembang, serta diminati wisatawan dalam dan luar negeri," jelasnya.

Selain meminta industri melakukan eksplorasi wisata, Bayu juga mensosialisasikan perubahan jam oprasional pelaku pariwisata selama bulan Ramadan.

Sementara itu, Kasudin Pariwisata Jakarta Pusat, Sonti Pangaribuan menerangkan jam oprasinal industri pariwisata selama bulan Ramadan diatur dalam peraturan Gubernur no 18 tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata.

"Kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, bar, arena permainan ketangkasan dewasa diwajibkan tutup sebelum bulan Ramadan, selama Ramadan, saat Idul Fitri, dan 1 hari setelah Idul Fitri. Sementara, usaha Karaoke eksekutif dan pub dapat beroprasi mulai pukul 20.30 sampai 01.30, sedangkan karaoke keluarga mulai dari 14.00 sampai 02.00, " tandasnya. (As/Stk)

 

 

 

kominfotik JP/NEL