Wali Kota Imbau PNS Netral

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara (tengah), didamping Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bakwan Ferizan Ginting (kiri) dan Asisten Pemerintahan Sujanto Budiroso (kanan). Foto: pusat.jakarta.go.id

Menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2019 pada April mendatang, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, mengimbau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersikap netral.

Menurutnya, netralitas PNS terkait Pemilu sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah no 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

“Seluruh pejabat, PNS dari kelurahan, kecamatan, hingga kota harus netral, dan tidak boleh terlibat kegiatan politik karena sudah tertuang dalam peraturan pemerintah tentang disiplin PNS,” tegasnya berapa waktu lalu.

Bayu tak segan menjatuhkan sanksi kepada PNS yang nekat ikut-ikutan kegiatan politik saat Pemilu.

“Kita akan tindak tegas sesuai apa yang dilakukan, karena sanksinya memiliki tingkatan berbeda,” tandasnya. (As)

 

 

Kominfotik JP/NEL