Wali Kota Jakpus Canangkan SKKL
Reporter: Kominfotik JP | Editor: Kominfotik JP
Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mencanangkan Sistem Ketahanan Kebakaran Lingkungan (SKKL) di RW 08, Kelurhan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/9).
Dalam pencanangan tersebut selain dilakukan pemasangan stiker rawan kebakaran, juga dilakukan simulasi penanganan kebakaran oleh Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakpus, kepada para kader Dasa Wisma dan juga warga.
Bayu juga turut serta mengikuti simulasi memadamkan api dengan menggunakan karung goni basah.
Bayu menerangkan, kegiatan ini dalam rangka implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) no 65 tahun 2019 tentang Gerakan Warga Cegah Kebakaran.
Dengan adanya kegiatan ini, lanjut Bayu diharapkan menjadi gerakan bersama untuk mencegah dan menangani kebakaran.
“Simulasi dan sosialisasi pada warga mengenai penanganan kebakaran juga dilakukan dalam kegiatan ini. Pengetahuan itu harus kita bagi, begitupun pengetahuan dan teknik menangani kebakaran harus kita sampaikan pada warga. Kita juga pasang stiker rawan kebakaran, ini bukan sebagai hukuman tetapi peringatan agar warga waspada,” ungkapnya.
Usai pemasangan stiker rawan kebakaran ini, sambung Bayu akan dilakukan evaluasi oleh Dasa Wisma. Jika setelah dipasang stiker rawan kebakaran, pemilik rumah tidak memperbaikinya. Maka stiker tersebut tidak dapat dicabut. Tapi jika pemilik rumah memperbaikinya, stiker rawan kebakaran dapat dicabut.
Bayu juga mengharapkan seluruh RW di Jakpus juga membentuk SKKL, saat ini baru dua RW dari masing-masing kelurahan yang ada di Jakpus. Ke depan secara bertahap seluruh RW akan membentuk SKKL.
“Kita minta camat lurah kordinasi Satpelnya untuk membentuk gerakan yang sama. Tujuanya kita ingin mencegah kebakaran seminimal mungkin bahkan tidak terjadi di Jakpus. Karena jika terjadi kebakaran, bukan hanya pemilik rumah saja tetapi rumah warga lainnya ikut terbakar,” terangnya.
Kominfotik JP/NEL/Day