Wali Kota Jakpus Memantau PKL di Car Free Day

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Jakarta Pusat memantau pelaksanaan Car Free Day. Foto: Stk

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara bersama jajarannya memantau pelaksanan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (3/11) pagi. 

Peninjauan ini guna melihat secara dekat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Mengingat mulai hari ini PKL dilarang berjualan di Car Free Day (CFD).

"Dari hasil rapat di Provinsi Pedagang Kaki Lima (PKL) hanya boleh berdagang di lokasi yang telah ditentukan. Di mana di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day di sepanjang Thamrin-Sudirman dibagi dalam tiga zona yaitu, kawasan zona hijau, zona kuning dan zona merah," jelasnya. 

Lebih lanjut, Bayu menjelaskan, kawasan yang termasuk zona hijau yaitu Jalan Karet Pasar Baru Timur III, Jalan Galunggung, Jalan Blora, Jalan Sumenep, Jalan Kebon Kacang, dan Jalan Sunda Kelapa. 

"Di sini pedagang boleh berjualan di badan jalan," katanya.

Sementara, tambahnya, zona kuning pedagang boleh menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan yaitu Wisma BNI 46 hingga patung pemuda, dan Jalan MH Thamrin hingga patung Arjuna-Wijaya. Sedangkan zona merah merupakan kawasan yang terlarang bagi PKL baik di badan jalan maupun trotoar. 

"Kawasan yang terlarang bagi pedagang di zona merah yaitu di sepanjang Jalan Sudirman mulai dari Wsma BNI 46 hingga Bundaran HI, dan di Jalan MH, Thamrin mulai dari Bundara HI hingga perempatan Sarinah," ujar Bayu didampingi Wakil Wali Kota, Irwandi dan Sekko, Iqbal Akbarudin serta para Asisten dan Instansi terkait.

Bayu mengungkapkan, aktivitas pedagang di kawasan hijau dan kuning selama HBKB tetap dibatasi yaitu mulai pukul 06.00-11.00. Setelah itu jalan akan dibuka kembali untuk lalu lintas Kendaraan bermotor.

"Mudah-mudahan ini terus berlanjut, apresiasi masyarakat menyambut baik dengan adanya penataan PKL. Diharapkan para pedagang dapat menyesuaikan dengan penataan ini," tandasnya. (As/Stk)

Kominfotik JP/Day