Wali Kota Jakpus Serahkan Dokumen Kependudukan Kepada Korban Kebakaran

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Jakpus menyerahkan dokumen kependudukan kepada korban kebakaran, di RPTRA Kramat Pulo Gundul, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Kamis (8/8). Foto: Ran

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara didampingi Sekretaris Kota, Iqbal Akbarudin, secara simbolis menyerahkan dokumen kependudukan berupa KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Indentitas Anak (KIA) kepada korban kebakaran di RPTRA Kramat  Pulo Gundul, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Kamis (8/8).

Selain menyerahkan dokumen kependudukan wali kota juga memberikan bantuan sembako kepada Ketua RT02 Tanah Tinggi, Abu Bakar Sidiq untuk disalurkankan kepada warga korban kebakaran.

“Saya yakin dibalik cobaan ini pasti ada hikmahnya," ujar Bayu dihadapan sejumlah warga yang mengungsi tak jauh dari lokasi kebakaran.

Bayu juga mengimbau semua pihak untuk waspada khususnya akibat kelalaian kompor meleduk atau hubungan arus pendek listrik.

Sementara itu, Kasatpel Dukcapil Kelurahan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, M. Imron Sumadi didampingi Kasektor Kecamatan Johar Baru, Syaiful menambahkan, pihaknya akan memberikan kemudahan bagi korban kebakaran yang dokumen kependudukannya rusak seperti KTP, KK, KIA ataupun Akta Kelahiran.

"Warga korban kebakaran yang sudah melaporkan dokumen kependudukanya yang rusak sebanyak 77 jiwa. Sedangkan dokumen kependudukan yang sudah selesai saat ini baru delapan orang sisanya sedang diproses," jelasnya. 

Sementara, lanjut Imron, bagi warga korban kebakaran yang Akta Kelahiran rusak akibat kebakaran akan dicek terlebih dahulu ke Dukcapil Jakarta Pusat, jika datanya ada dan benar maka Akta Kelahiran langsung dibuatkan. 

Seperti diketahui, Minggu lalu, sebanyak 50 rumah petak di kawasan padat bangunan, ludes dilalap api. 

Dalam kebakaran di Tanah Tinggi itu mengakibatkan 60 KK atau 180 jiwa kehilangan tempat tinggal. (As/Stk)

 

 

 

Kominfotik JP/Day