Aspem Sarankan Lurah Tempatkan Petugas di Lantai Dasar

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan monitor di kantor kelurahan. Foto: Day

Asisten Pemerintahan (Aspem) Kota Administrasi Jakarta Pusat, Denny Ramdany menyarankan agar para Lurah  menempatkan salah satu petugas atau stafnya di lantai dasar dan telah dibekali mengenai pemberkasan dokumen yang menjadi ranah lurah.

“Ini penting agar warga tidak naik turun tangga saat mengurus berkas dokumen yang berkaitan dengan lurah, seperti pengurusan surat tanah, surat keterangan ahli waris dan lain-lain," ujar Denny, saat meninjau Kelurahan Kartini dan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat dalam rangka Monitor dan Evaluasi Pelayanan Publik, Rabu (29/7).

“Syukur-syukur clear di sini pemberkasan jadi tidak perlu lagi naik turun tangga, kan kasihan warga naik turun ke atas," tambahnya.

Lebih lanjut Denny mengatakan, selama ini warga yang ingin mengurus berkas berkaitan dengan lurah selalu naik ke atas, begitu berkas disodorkan ternyata masih ada berkas yang kurang lengkap sehingga warga balik ke bawah atau pulang ke rumah untuk melengkapi berkasnya.

"Sebenarnya ini tidak perlu terjadi, jika kita menempatkan petugas di lantai dasar yang telah dibekali ilmu tentang hal tersebut, maka warga tersebut tidak perlu naik turun tangga untuk melengkapi berkasnya. Cukup petugas itu yang memeriksa jika persyaratan sudah lengkap baru bawah ke atas untuk ditandatangani," jelas Denny di dampingi Kepala Inspektur Pembantu Kota (Irbanko) Administrasi Jakarta Pusat, H. A. Dasuki.

Menurutnya, dengan adanya petugas di lantai dasar harus tetap diawasi agar tidak ada masalah di kemudian hari.

“Dengan adanya petugas di lantai dasar  tetap harus hati-hati dan waspada jangan sampai dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, pada akhirnya dapat menyusahkan di kemudian hari," tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/Day