Awal Februari, Pelayanan Jemput Bola Dokumen Kependudukan Dimulai

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Kasudin Dukcapil Jakpus, Erik Polim Sinurat. Foto: Christ

Pelayanan jemput bola dokumen kependudukan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPRTA) oleh Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat akan dimulai pada awal Februari tahun 2020.

Hal ini dikemukakan Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, Erik Polim Sinurat saat diwawancarai di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Senin (20/1).

“Pelayanan jemput bola dokumen kependudukan terhadap warga akan berjalan lagi pada awal Februari. Ada 35 lokasi yang menjadi sasaran pelayanan administrasi kependudukan warga dan diperkirakan akhir November 2020 rampung," jelasnya.

Dalam pelayanan tersebut, menurut Erik, setidaknya akan dikerahkan 10 petugas dari Sudin Dukcapil Jakarta Pusat dan satu mobil pelayanan. Administrasi kependudukan yang biasanya akan dilayani seperti pembuatan KTP, perekaman, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), dan jenis administrasi kependudukan lainnya.

"Biasanya yang banyak adalah pembuatan KIA. Dalam satu bulan nantinya pelayanan kependudukan akan mendatangi tiga sampai empat RPTRA," tutupnya. (As)

Kominfotik JP/Christ