Berdiri di Atas Saluran, Bangunan di Jalan Cempaka Putih Timur Ditata

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Petugas gabungan membongkar bangunan yang berdiri di atas saluran air. Foto: Chr

Saluran air berfungsi untuk mengalirkan air dari permukaan jalan pada saat turun hujan serta agar air tidak menggenangi jalan. Air yang menggenangi jalan atau bahu jalan akan mempercepat kerusakan jalan. Oleh karena itu, drainase permukaan jalan merupakan hal yang harus diperhatikan dan dirawat secara reguler.

Seperti dilakukan puluhan petugas gabungan yang melakukan penataan kawasan terhadap bangunan yang berdiri di atas saluran air di Jalan Cempaka Putih Tengah XXVI, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).

Wakil Camat Cempaka Putih, Fadlan Zuhran menerangkan penindakan ini dilakukan karena keberadaan bangunan liar ini sudah sangat menggangu. Terlebih kondisi lingkungan menjadi kumuh dan terjadi genangan akibat saluran tertutup lantaran endapan lumpur sangat tinggi.

"Setelah bangunan ini rata nanti kita minta Satpel SDA Kecamatan Cempaka Putih lakukan pengurasan. Kita juga kerahkan 30 petugas dan tiga truk," terangnya saat diwawancarai di sela-sela penataan.

Di lokasi yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cempaka Putih Aries Cahyadi menjelaskan, penindakan ini menindaklanjuti keluhan warga sekitar karena bangunan tersebut sudah menyalahi aturan dan berdiri di atas saluran.

"Bangunan ini sudah menyalahi aturan pembanguanan yang sah," ucapnya.

Sementara itu, Ketua RT 16 RW 04 Marzuki mengaku, senang dengan adanya penindakan bangunan di wilayahnya. Keberadaan bangunan liar ini sudah lama dikeluhkan warga sekitar yang dirugikan hingga terjadi genangan saat musim hujan.

"Ini tuh bangunan berada tepat di atas saluran. Mana permanen lagi, serta tidak di kasih sela atau jarak yang memudahkan petugas menguras. Makanya warga minta agar dibongkar dan dilakukan pengurasan," tutupnya. (As)

Kominfotik JP/Chr