Berikan Efek Jera, Sudinsos Jakpus Bakal Serahkan Penindakan Hukum PMKS kepada Polisi dan Satpol PP

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sudinsos Jakpus melakukan identifikasi kepada PMKS yang terjangkau di GOR Tanah Abang. Foto: Zak

Guna memberikan efek jera, Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat akan menyerahkan penindakan hukum terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kepada pihak kepolisian ataupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) jika didapati kembali PMKS yang pernah terjaring selama bulan Ramadan.

"Mereka yang sudah dijemput keluarganya sudah buat perjanjian tidak akan kembali ke jalan, data diri mereka lengkap berikut foto. Jika mereka nekat balik ke jalan akan kita serahkan kepada pihak Polisi dan Satpol PP agar ada efek jera," ucap Kepala Suku Dinas Sosial Ngapuli Parangin-angin saat diwawancarai, Selasa (28/4).

Ngapuli mengatakan sebagian besar PMKS seusai dijaring oleh pihak keamanan langsung menghubungi keluarganya untuk dapat kembali ke asal domisilinya.

"PMKS yang terjangkau Satpol PP di malam hari, pagi hari sudah ada yang jemput minta dikembalikan ke keluarga," terang Ngapuli.

Ngapuli dengan tegas mengatakan PMKS yang terjangkau di Jakarta Pusat merupakan orang-orang yang memanfaatkan bulan suci Ramadan untuk mendapatkan bantuan. Setelah dilakukan analisa, identifikasi, dan assesment (penilaian) yang dilakukan oleh tim didapati para PMKS mengharap bantuan.

"Harapan mereka itu ada yang ngasih bantuan, bisa berupa sembako, makan atau bantuan lainnya," terangnya. (As)

 

Kominfotik JP/Chr