Camat Cempaka Putih Minta Dua Reklame Raksasa Dibongkar

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Papan reklame raksasa, di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih Jakarta Pusat. Foto: Day

Camat Cempaka Putih, Andri Ferdian mengungkapkan bahwa ada dua reklame yang berukuran 8 meter x 5 meter atau 40 meter persegi dan ukuran 6 meter x 4 meter atau 24 meter persegi yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani tepatnya dekat SMA 30 agar segera dibongkar.  

“Dua bangunan reklame yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani tepatnya dekat SMA 30 tersebut kondisinya sudah mengkhawatirkan apa lagi jika hujan disertai angin besar bangunan reklame bergoyang-goyang,” ungkapnya saat Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil), di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (7/1).

Andri menambahkan, bangunan reklame tersebut IMB dan izinnya juga tidak ada. “Pembongkaran reklame agar segera dilakukan, karena ini atas permintaan dan pengaduan warga apalagi saat ini hujan dan angin cukup besar, khawatir dapat membahayakan warga masyarakat yang lalu lalang di sekitar lokasi tersebut,” tandasnya. (As/Stk)

Kominfotik JP/Day