Cegah Covid-19, Gunakan Masker ke Pasar

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Kelurahan Harapan Mulya memberikan imbauan kepada warga terkait seruan Gubernur DKI Jakarta. Foto: Day

Terkait seruan Gubernur DKI Jakarta No.9 tahun 2020 tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan virus Corona atau COVID-19, Kelurahan Harapan Mulya bersama tiga pilar melakukan peninjaun ke pasar tradisional Cempaka Wangi atau Bedeng yang berlokasi di RW 08, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (7/4).

Menurut Lurah Harapan Mulya, Muhammad Faozi, peninjauan ke pasar tradisional Cempaka Wangi guna memberi imbauan kepada pengunjung dan pedagang di pasar tradisional untuk menggunakan masker.

"Bekerjasama dengan jajaran tiga pilar, Polisi RW, Satpol PP, dan beberapa ASN

kami memberikan imbauan kepada pengunjung maupun pedagang pasar tradisional agar menjaga jarak serta menggunakan masker saat beraktivitas," ujar Faozi saat memimpin peninjauan ke pasar tradisional Cempaka Wangi.

Menurutnya, warga diimbau agar waspada terhadap pandemik virus Corona serta diingatkan senantiasa menjaga kesehatan dan kebersihan termasuk kebersihan pasar.

Faozi juga menambahkan warga diharapkan supaya mengurangi hubungan interaksi sosial lebih baik diam di rumah, jika tidak ada keperluan yang mendesak.

"Selain itu, saat beraktivitas di luar rumah gunakan jenis masker kain dan jangan lupa setiap saat mencuci tangan gunakan sabun," katanya.

Ia menerangkan, pihaknya bersama jajaran tiga pilar, Polisi RW, Satpol PP dan pengurus RT/RW  selain melakukan peninjauan ke pasar tradisional setiap hari, baik itu siang ataupun malam selalu keliling wilayah guna mengingatkan warga agar selalu waspada dengan penularan virus Corona. (As)

Kominfotik JP/Day