Cegah COVID 19, Puskesmas di Jakpus Pisahkan Layanan ISPA

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Puskesmas Tanah Abang. Foto: dok pusat.jakarta.go.id

Guna mencegah sekaligus mengantisipasi penyebaran Corona Desease (COVID 19) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Jakarta Pusat melakukan pemisahan layanan bagi penderita Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA).

Hal ini diungkapkan, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (2/4).

Menurutnya, layanan ini sudah dilakukan sebelum Maret hingga penyebaran COVID 19 berakhir. Layanan ISPA yang ada di Puskesmas ini dilakukan di ruang terbuka sehingga tidak tercampur dengan pasien lainnya.

"Ketika ada gejala yang mungkin terindikasi corona Puskesmas bisa melakukan rapid test. Jika hasilnya positif bisa langsung dilakukan penanganan," ungkapnya.

Untuk penanganan ini, lanjutnya, dokter yang memeriksa di Puskesmas akan melihat kondisi kesehatan pasien. Jika pasien positif corona masih dalam kondisi baik, dokter akan meminta pasien isolasi mandiri. Tapi jika kondisinya tidak baik akan dirujuk ke rumah sakit untuk isolasi.

"Jadi tidak harus ke rumah sakit, pasien positif corona bisa isolasi mandiri asalkan kondisinya baik," paparnya. (As)


Kominfotik JP/NEL