Coba Berdagang di Bahu Jalan, Satpol PP Sawah Besar Halau PKL

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Satpol PP Kecamatan Sawah Besar melakukan penghalauan terhadap PKL yang berada di Jalan Karang Anyar, RW 10, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (22/1) malam. Foto: Christ

Sejumlah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawah Besar melakukan penghalauan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Karang Anyar, RW 10, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (22/1) malam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga menuturkan, jajarannya melakukan penghalauan terhadap PKL yang mencoba berdagang di sisi bahu jalan. 

"Tadi ada yang coba mencari kesempatan berdagang di bahu jalan. Petugas dengan sigap langsung lakukan penghalauan dengan meminta agar mereka tidak berdagang di bahu jalan," tegas Darwis saat diwawancarai di sela-sela penghalauan PKL.

Masih kata Darwis, memang di area tersebut tidak diperkenankan untuk berdagang. Pasalnya, jika mereka berdagang di badan jalan sangat beresiko lantaran bisa terjadi hal yang tidak diinginkan hingga dapat menimbulkan kemacetan.

"Itu kan jalan, kalau mereka datang di situ terus kalau tertabrak bagaimana. Ya janganlah dagang di situ, apalagi di badan jalan," tutupnya. (As)

Kominfotik JP/Chris