Dua Kecamatan dan 12 Kelurahan di Jakpus Telah Lengkap Pendataan Tanah di BPN

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Para camat dan lurah di Kantor BPN. Foto: As

Kecamatan Gambir dan Menteng, serta 12 Kelurahan di wilayah Jakarta Pusat telah lengkap pendataan tanahnya di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Pusat.

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara dalam sambutanya mengapresiasi atas kerja sama terkait Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hasilnya ialah pemetaan lengkap untuk dua kecamatan di wilayah Jakarta Pusat.

"Pendataan telah lengkap yang dilakukan BPN seperti di Kecamatan Gambir dan Menteng, serta 12 Kelurahan yang ada di Jakarta Pusat," kata Bayu dalam sambutanya saat menghadiri deklarasi Kelurahan Lengkap, Kecamatan Lengkap Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk mendukung layanan elektronik, pemeliharaan data, pendaftaran tanah, one map policy, dan kegiatan pelayanan pertanahan lainnya, di Aula Lantai 4, Kantor BPN Jakarta Pusat, Selasa (16/6).

Menurutnya, pendataan lengkap yang dimulai dari dua kecamatan ini bisa terus berlanjut bagi kecamatan lainnya.

"Digitalisasi atau layanan elektronik menjadi sebuah hasil dalam konteks pemetaan ini serta dapat mempermudah pelayanannya," jelas Bayu.

Bayu berharap, dengan pemetaan yang telah lengkap ini kepastian hukum kepada pemilik serta hak-haknya bisa terwujud.

"Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat akan mendukung untuk data-data terkait lokasi yang Pemerintah Daerah miliki," tandasnya.

 

Kominfotik JP/As