Gelar Operasi Tertib Masker, Lurah Kartini: Covid-19 Masih Menghantui Kita

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pelanggar PSBB trasisi diberikan sanksi sosial. Foto: Rif

Petugas gabungan menggelar operasi tertib masker di Jalan Kartini Dalam VIII,  depan Kantor Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (3/12).

"Ada delapan pelanggar PSBB yang terjaring karena kedapatan tidak memakai masker. Para pelanggar  diberikan sanksi menyapu dan cabutin rumput di sekitar halaman Kantor Kelurahan Kartini," kata Lurah Kartini, Ati Mediana didampingi Sekretaris Kelurahan, Hasbullah saat memantau operasi tertib masker.

Ati berharap mudah-mudahan dengan digelarnya operasi tertib masker, masyarakat makin sadar akan pentingnya memakai masker. "Semoga masyarakat sadar pentingnya memakai masker karena Covid-19 masih menghantui kita," harapnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kelurahan Kartini, Nova Andriyanto menambahkan, operasi tertib masker ini dimulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB. Sedikitnya ada 12 petugas yang diterjunkan terdiri dari anggota Satpol PP, jajaran tiga pilar, dan ASN kelurahan.

Penindakan tertib masker ini, lanjutnya, mengacu pada Pergub nomor 79 tahun 2020 PSBB masa transisi dalam upaya pendisiplinan kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker.

"Kita mengacu pada Pergub nomor 79 tahun 2020, agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan," tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/Day