Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Ikut Swab Tes

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Swab dan rapid tes di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: pusat.jakarta.go.id

Sebanyak 25 hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan 20 pedagang yang berada di sekitar lokasi kantor tersebut menjalani uji usap (swab tes) dan rapid tes  yang diselenggarakan Puskesmas Kecamatan Kemayoran, di plaza Kantor Pengadilan Negeri setempat, Selasa (25/8).

Kepala Puskesmas Kecamatan Kemayoran, Buana mengatakan, pelaksanaan swab tes dan rapid tes ini atas permintaan dari pihak pengadilan guna mendeteksi dini terhadap adanya virus Corona atau Covid-19 di lingkungan perkantoran.

"Dari 25 pegawai yang mengikuti swab tes dan rapid tes, 11 pegawai yang menjalani rapid tes dinyatakan non reaktif. Sedangkan 20 pedagang yang berada di sekitar lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang reaktif lima orang dan langsung diswab tes serta isolasi mandiri sambil menunggu hasil swab," kata Buana saat dikonfirmasi, Rabu (26/8).

Buana menambahkan, kegiatan swab tes dan rapid tes berlangsung pukul 09.00 hingga 11.30 WIB dengan menerjukan 10 orang petugas tenaga medis dari Pusekesmas Kecamatan Kemayoran. Sedangkan hasil swab menunggu tiga sampai lima hari ke depan.

Sementara itu, Sekretaris Lurah (Sekel) Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Henny menyatakan, dirinya selalu memberi imbauan kepada warga masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan.

"Kita selalu memberikan imbauan bagi warga untuk menerapkan 3M yakni, Menggunakan masker, Mencuci tangan pakai sabun, dan Menjaga jarak aman minimal satu meter," tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/Day