Hewan Unggas di Jalan Kemayoran Timur Ditertibkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sudin KPKP Jakpus tertibkan kandang unggas. Foto: Christ

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Peternakan (Sudin KPKP) Jakarta Pusat melakukan penertiban terhadap sejumlah hewan unggas di Jalan Kemayoran Timur RT 09 dan RT  011 RW 08, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sudin KPKP Jakarta Pusat, Herawati menerangkan, penertiban terhadap hewan unggas berdasarkan aduan warga sekitar. Aduan tersebut masuk ke Kelurahan Kemayoran, yang kemudian diteruskan ke Sudin KPKP Jakarta Pusat.

"Ada 10 kandang yang kita musnahkan dan 60 ekor burung dara agar tidak dipelihara di pemukiman penduduk atau dijual," katanya.

Herawati mengaku, penertiban terhadap hewan unggas ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No. 4 tahun 2007 tentang pengendalian pemeliharaan dan peredaran unggas di Provinsi DKI Jakarta. 

"Kegiatan ini dalam upaya pencegahan penularan dan pengendalian penyakit. Kita harap warga juga mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah," jelasnya. (As)

Kominfotik JP/Christ