Ini Langkah Pemkot Jakpus Hadapi PSBB Transisi

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara. Foto: As

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) telah melakukan sejumlah langkah  menghadapi masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

Wali Kota Jakpus, Bayu Menghantara mengatakan langkah tersebut di antaranya melakukan pengawasan di 15 lokasi zona merah yang ada di wilayah Jakpus. Di mana pihaknya melakukan kebijakan pembatasan akses keluar masuk bagi wilayah yang menjadi zona merah dan zona kuning.

Selain itu, lanjutnya, juga akan melakukan monitoring gedung perkantoran di sepanjang Sudirman-Thamrin.

“Kita akan lihat kesiapan pelaku usaha sektor swasta di sepanjang Sudirman-Thamrin karena peraturannya hanya 50 persen karyawan yang diperbolehkan masuk,” ungkapnya, Senin (8/6).

Menurutnya, jika masih ada pengusaha yang melakukan pelangaran, Pemkot Jakpus akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.

Selain itu, lanjut Bayu, kesiapan juga dilakukan di kawasan pasar. “Kita akan liat kesiapan pasar bagaimana mereka menerapkan pembatasan sosial, tidak boleh ada kerumunan,” tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/NEL