Inilah Lokasi Kawasan Khusus Pesepeda di Jakpus

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pesepeda. Foto: SAF

Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin sementara ditiadakan. Pelaksanaan CFD akan disebar di sejumlah titik di lima wilayah kota untuk mencegah terjadinya penumpukan pada satu titik.

Hanya aktivitas olahraga yang diperbolehkan dengan penerapan protokol kesehatan. Aktivitas perdagangan dan partisipan tidak diperbolehkan.

Untuk itu, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) telah menetapkan delapan titik lokasi kawasan khusus pesepeda yang dapat dijadikan sarana olahraga pada minggu pagi.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Jakarta Pusat, M. Sholeh menerangkan, saat ini pelaksaanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) diganti dengan kawasan khusus pesepeda di mana kawasan ini hanya digunakan untuk berolahraga dan bersepeda.

Di Jakarta Pusat, menurutnya, ada delapan titik kawasan pesepeda yang akan dilaksanakan tiap minggunya.

Di antaranya, di Kecamatan Gambir yang akan menjadi kawasan pesepeda ada di Jalan Suryapranoto, Kecamatan Johar Baru di Jalan Percetakan Negara II, Kecamatan Sawah Besar di Jalan Pejagalan Raya, Kecamatan Senen di Jalan Paseban Raya, Kecamatan Kemayoran, di Jalan Zamrud Raya, Kecamatan Menteng di Jalan Amir Hamzah, Kecamatan Cempaka Putih di Jalan Pramuka I, dan Kecamatan Tanah Abang di Jalan Danau Tondano.

"Rencananya kawasan pesepeda ini akan digelar tiap minggu,” ungkapnya, Jumat (26/6).

Nantinya, setelah pelaksanaan Kawasan Pesepeda ini akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Kapan evaluasinya, masih menunggu Pak Gubernur dan Kadis," tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/NEL