Inilah Penampungan Hewan Kurban yang Diperiksa Sudin KPKP Jakpus

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Penampungan hewan kurban di Kemayoran. Foto: Zak

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat melakukan pemeriksaaan hewan kurban. Hasilnya sebanyak 38 lokasi penampungan hewan telah diperiksa dalam kurun 10-22 Juli 2020.

Pelaksana Tugas Kasudin KPKP Jakpus, Suharini Eliawati mengatakan, 38 lokasi penampungan yang telah diperiksa sudin KPKP ini telah ditandai dengan pemesangan stiker. Sehingga memudahkan warga untuk mengetahui lokasi yang sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan. Pemeriksaan ini akan terus dilakukan sampai jelang hari raya Idul Adha.

"Ada 1.675 ekor hewan yang kita periksa di 38 lokasi, sampai dengan hari ini. Hewan-hewan tersebut sudah dinyatakan sehat," ungkapnya di lokasi penampungan hewan, didampingi Kepala Seksi Peternakan Sudin KPKP Jakpus, Herawati, Rabu (22/7).

Selain melakukan pemeriksaan hewan Suharini juga tetap mengimbau warga yang hendak membeli hewan kurban dari tempat penampungan harus menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari menerapkan 3 M, serta dilarang membawa anak-anak.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, sebanyak 38 lokasi penampungan hewan kurban yang sudah diperiksa Sudin KPKP ini dapat dijadikan acuan warga dalam membeli hewan kurban dari lokasi penampungan hewan. Ke 38 lokasi ini pun telah dipastikan kesehatan hewan maupun penerapan protokol kesehatannya

“Diimbau warga untuk membeli ke lokasi penampungan yang sudah kita periksa, dan kita pasang stiker hasil pemeriksaanya,” tegasnya. 

 

Kominfotik JP/NEL