Jajaran Tiga Pilar Kelurahan Harapan Mulya Pantau PSBB di Pasar Bedeng

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Jajaran tiga pilar Kelurahan Harapan Mulya pantau PSBB di Pasar Bedeng. Foto: pusat.jakarta.go.id

Jajaran tiga pilar bersama Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kelurahan Harapan Mulya, Kemayoran, Jakarta Pusat, melakukan monitoring pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Bedeng, Jalan Cempaka Sari, RW 08.

Lurah Harapan Mulya, M Faozi mengatakan monitoring berlangsung dari pukul 07.45 sampai 10.00 WIB dengan melibatkan 13 personil terdiri dari jajaran tiga pilar, Satpol PP Kelurahan, ASN, unsur FKDM, dan LMK.

“Kita monitoring pelaksanaan PSBB dari pukul 07.45 pagi tadi. Hasilnya masih ada saja pelanggar yang tidak memakai masker,“ kata Faozi saat dikonfirmasi, Rabu (18/11).

Ia menungkapkan, ada empat pelanggar PSBB yang tidak memakai masker, akhirnya sesuai dengan aturan para pelanggar dikenakan sanksi sosial berupa menyapu di sekitar Pasar Bedeng selama 30 menit.

'Kalau dilihat saat ini kesadaran warga masyarakat sudah cukup tinggi dalam hal menggunakan masker. Salah satu bukti saat kita melakukan monitoring hanya ada beberapa saja yang tidak memakai masker dan itupun kita langsung kenakan sanksi sosial," jelas Faozi mengakhiri. (As)

 

Kominfotik JP/Day