Jakpus Masih Zona Oranye, Wali Kota Ingatkan Tidak Lengah

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Ilustrasi. Foto: Rif

Mengacu pada peta risiko yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per tanggal 4 Oktober 2020, Kota Administrasi Jakarta Pusat masih tergolong daerah dengan risiko sedang atau zona oranye. Meski demikian, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara menegaskan kepada seluruh jajaran untuk tidak lengah.

“Saya minta lurah tetap melaporkan bagaimana situasi di wilayahnya. Berdasarkan data dari Suku Dinas Kesehatan, tolong dicek perkembangannya,” ujar Bayu pada saat rapat koordinasi wilayah secara daring, Rabu (7/10).

Lebih lanjut, Bayu menjelaskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus diintensifkan pengawasannya. “Jangan lupa PSBB ini masih berlaku. Alhamdulillah dengan PSBB ini bisa terlihat IR kita bisa lebih terkendali, karena klaster perkantoran bisa dicegah,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Suku Dinas Kesehatan Erizon melaporkan data incident rate dan jumlah kasus aktif di semua kelurahan di Jakarta Pusat. “Dari 17 RW yang ditetapkan sebagai Wilayah Pengendalian Ketat, 14 di antaranya telah berkurang jumlah kasus aktifnya, satu RW tetap dan dua RW bertambah. Pengurangan kasus umumnya karena telah selesainya isolasi yang dilakukan,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa di Jakarta Pusat ada beberapa hotel yang telah beroperasi sebagai pusat isolasi terkendali. “Hotel Ibis Senen, Ibis Mangga Dua dan U Stay Mangga Besar sudah menerima pasien tanpa gejala. Hotel-hotel ini difasilitasi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sedangkan tenaga kesehatannya dari Kementerian Kesehatan. Adapun Puskesmas hanya merujuk pasien,” tutur Erizon. (Kominfotik JP/SAF)