Jaring KIA, Sudin Dukcapil Jakpus Turun ke Sekolah

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat Erik P Sinurat. Foto: Chr

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat (Sudin Dukcapil Jakpus) akan mendatangi sekolah-sekolah guna menjaring Kartu Identitas Anak (KIA).

Setidaknya ada 110.000 anak di Jakarta Pusat yang belum memiliki KIA.

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Erik P. Sinurat menuturkan, data anak di Jakarta Pusat itu sekitar 310.000 dan baru sekitar 200.000 yang sudah memiliki KIA.

"Saat ini tinggal 110.000 anak yang belum memiliki KIA. Kita akan jaring ke sekolah-sekolah," ucap, Erik P Sinurat di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (31/1).

Erik menuturkan, anak usia 6 sampai 16 tahun itu rentan belum memiliki KIA. Sedangkan untuk anak usia 0-5 tahun hampir 98 persen sudah memiliki lantaran ketika lahir sudah langsung mendapatkan KIA.

Dalam hal ini, Erik menerangkan pihaknya memiliki terobosan untuk menjaring anak usia 6 sampai 16 tahun di sekolah. Baik itu sekolah negeri ataupun swasta. Termasuk sekolah keagamaan.

"Februari kita mulai layani KIA di sekolah. Kita akan minta kepala sekolah data terlebih dahulu berapa anak yang belum memiliki KIA," ungkapnya.

Setelah mendapatkan data anak tersebut, lanjut Erik, pihaknya akan melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah. Dia optimis dengan layanan terobosan seperti itu, 110.000 anak yang belum mendapatkan KIA dapat terselesaikan.

"KIA sangat penting untuk database administrasi anak dan keluarganya. Jadi tidak perlu lagi bawa akta kelahiran," tutupnya. (As)

Kominfotik JP/ Chr