Kadis KPKP Tempelkan Stiker Kelayakan Penjualan Hewan Kurban di Kramat Pulo

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Kadis KPKP DKI Jakarta, Darjamuni memperlihatkan stiker kelayakan tempat penjualan hewan kurban. Foto: Zak

Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni melakukan monitor kesehatan hewan kurban di tempat penjualan hewan kurban, Jalan Kramat Pulo, Jakarta Pusat (Jakpus), Jumat (10/7).

Menurutnya, pihaknya baru memeriksa lokasi pertama penjualan hewan kurban di Kecamatan Senen sementara pengecekan di wilayah lain masih menunggu. 

Ia juga menerangkan biasaya jajaran Dinas KPKP beserta Sudin KPKP Jakpus melakukan pemeriksaan di H-14 Idul Adha hingga H-7 Idul adha.

“Kami akan keliling memonitor ke seluruh wilayah, kalau sekarang kita konsentrasi di tempat penapungan dan penjualan. Nanti puncaknya kita akan memonitor pada saat pemotongan,” ungkapnya, didamping Plt Sudin KPKP Jakpus, Suharini Eliawati.

Selain melakukan pengecekan kesehatan hewan mulai dari suhu tubuh, dan kebersihan lokasi penampungan hewan kuban. Ia juga melakukan penempelan stiker kelayakan tempat penjualan hewan kurban. 

Penempelan stiker ini menjadi tanda bagi masyarkat yang hendak membeli hewan kurban bahwa lokasi penjualan hewan kurban ini sudah diperiksa.

“Jadi stiker ini memberikan jaminan kepada masyarakat terkait kesehatan hewan kurban. Karena kami sudah melakukan pemeriksaan. Pastikan masyarakat membeli hewan kurban yang ada stikernya,” terangnya.

Terkait protokol kesehatan di lokasi penjualan hewan kurban selama masa pandemi Covid-19, menurut Darjamuni, Instruksi Gubernur (Ingub) terkait protokol tersebut akan diterbitkan siang ini. Namun, pihaknya memastikan protokol kesehatan seperti tersedianya tempat cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan memakai masker.

“Untuk protokol kesehatannya kita berbagi tugas dengan SKPD lainnya, Dinas KPKP akan memeriksa teknis kesehatan hewannya termasuk memenuhi syarat atau tidak, untuk kesehatan penjual dan pengantar hewan kurban nanti akan diperiksa Dinas Kesehatan. Untuk pemilihan lokasi penjualan hewan kurban ditetapkan wali kota melaui kecamatan,” tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/NEL