Kampanye Bawa Peti Jenazah, Lurah Pasar Baru: Jangan Anggap Enteng Covid-19

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Kampanye dengan membawa replika peti jenazah Covid-19 di Pasar Baru. Foto: Zak

Menjelang pemberlakuan kembali PSBB total di wilayah DKI Jakarta, giat kampanye mengenai bahaya Covid-19 semakin digencarkan. Seperti yang dilakukan oleh unsur tiga pilar Kelurahan Pasar Baru yaitu Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dengan melakukan giat kampanye pencegahan Covid-19, di kawasan pertokoan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (10/9).

Dalam giat yang diikuti sekitar 40 personel ini, Lurah Pasar Baru, Arbi Novianto memimpin melalui orasi bernada peringatan kepada pedagang dan warga dengan berjalan kaki dari pintu utama di selatan menuju pintu di sebelah utara sepanjang kurang lebih 500 meter, sambil membawa spanduk imbauan dan replika peti jenazah sebagai simbol tentang bahayanya Covid-19.

"Bapak Ibu pengelola pertokoan Pasar Baru, marilah tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan," ujar Arbi dalam salah satu orasinya.

Selain itu, Arbi juga terus mengingatkan tentang bahaya Covid-19 apabila tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Siapa yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, kami menyiapkan peti korban Covid-19," ucapnya.

"Jangan sombong, jangan angkuh, dan anggap enteng (Covid-19)," lanjutnya menggunakan pengeras suara.

Arbi, berharap agar apa yang dilakukan hari ini dapat mengedukasi warga. "Mudah-mudahan masyarakat semakin peduli dan terus melakukan 3M," harapnya.

Kegiatan ini sendiri mendapat dukungan dan apresisasi dari para pedagang di kawasan pertokoan ini. Para pedagang mengakui bahwa kesadaran untuk melakukan 3M semakin memudar.

"Cukup bagus diadakan begini, kalo bisa selama Covid-19 diadakan seminggu dua kali. Biar masyarakat sadar bahwa Covid-19 ini memang penyakit menular yang berbahaya," ujar Vahendra Pater, salah satu pemilik toko musik di Pasar Baru.

Selain itu, dalam giat ini juga dilakukan pembagian masker kepada masyarakat  yang melibatkan unsur ASN Kelurahan, Satpol PP, FKDM, Pengelola RPTRA, PPSU, dan Pamdal. (As)

 

Kominfotik JP/ FP