Kantor Pemkot Jakpus Tutup Tiga Hari

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Kantor Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat. Foto: pusat.jakarta.go.id

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) akan menutup kantor selama tiga hari mulai Minggu (21/9) sampai dengan Selasa (22/9). Kebijakan ini diambil menyusul adanya pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dalam dua hari ke depan, semua pegawai akan menjalani aktivitas bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Sesuai hasil testing dan tracing, terdapat enam orang pegawai (Aparatur Sipil Negara dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) di lingkungan Pemkot Jakpus yang terkonfirmasi positif Covid-19. Maka itu, kami akan melakukan sterilisasi kantor dalam dua hari ini,” ungkap Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin.

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan pelayanan dan pola kerja di masing-masing unit akan dilakukan penyesuaian. “Untuk surat menyurat kami siapkan secara daring melalui surat elektronik, tapi juga ada drop box di kantor apabila ada pihak luar yang mengirimkan surat secara fisik,” tambahnya.

Dengan penerapan WFH diharapkan bisa memutus rantai penularan virus SARS-COV-2 dan menghindari terjadinya klaster perkantoran. “Kami akan dibantu teman-teman dari Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh gedung dan sarana kantor,” sebut Iqbal.

Kantor Pemkot Jakpus akan dibuka kembali untuk pegawai maupun warga yang mengakses pelayanan pada hari Rabu (23/9). Pola kerja dan jumlah ASN yang bekerja dari kantor akan tetap menyesuaikan peraturan yang berlaku.

Bagi warga maupun badan usaha yang akan mengirimkan surat elektronik dapat ditujukan ke alamat bagianumumprotokol@gmail.com dan walikota.jp@gmail.com sedangkan drop box untuk surat fisik tersedia di Lobby Gedung Blok A.(Kominfotik JP/SAF)